Thursday, October 23, 2008

Dua Kubu Ikadin Saling Klaim

post from http://www.surya.co.id
Malang- Surya
Musyarawarah Nasional (Munas) Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) yang dihelat di Balikpapan, Kaltim pada 31 Mei hingga 2 Juni lalu, berbuntut pada perpecahan wadah organisasi pengacara itu. Dua kubu yang dipimpin Dr Otto Hasibuan SH MM dan Dr Teguh Samudera SH itu sama-sama mengklaim dan bersikukuh jika mereka adalah pengurus sah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikadin periode 2007-2012.

Bahkan, untuk membuktikan keabsahan kepengurusan mereka, kedua kubu menggelar unjuk kekuatan di Kota Malang. Dari kubu Otto Hasibuan, mereka menggelar acara Sosialisasi Hasil Munas DPP Ikadin di Balikpapan yang dihelat di Hotel Santika pada Jumat (27/7) malam. Acara itu dihadiri beberapa pengurus DPP Ikadin versi Otto, seperti Wakil Ketua Umum DPP Ikadin, Prof Dr T Gayus Lumbuun SH MH.

Dari penjelasan Gayus, kepengurusan DPP Ikadin yang diketuai Otto Hasibuan adalah sah, karena berdasarkan ketentuan AD/ART Ikadin dan tata tertib munas, maka calon formatur didukung 10 cabang, dan yang memenuhi syarat adalah Otto Hasibuan dan Henry Yosodiningrat.

Namun karena Henry Yosodiningrat mengundurkan diri, maka secara aklamasi Dr Otto merasa menjadi formatur terpilih dan otomatis menjadi ketua umum DPP Ikadin periode 2007-2012. Hanya saja, meski ada pertikaian, pihaknya tak melakukan tuntutan hukum pada kubu Teguh Samudera. “Kami terus melakukan pendekatan agar pertikaian bisa selesai,” tambahnya.

Sementara dari kubu Teguh Samudera, mereka juga melakukan jumpa pers di Hotel Regent's Park, Jumat (27/7) sekaligus diskusi panel tentang RUU Hukum Acara Pidana di Hotel Tugu, Sabtu (28/7).

Wakil Ketua Umum DPP Ikadin versi Teguh, Wahab Adinegoro mengungkapkan, DPP Ikadin versi Otto tak sah karena menyalahi AD/ART. “Dari sidang komisi A diputuskan tiga formatur, namun di rapat pleno malah satu formatur saja. Karena deadlock, kami menggelar munas serupa di Hotel Bahtera,” pungkasnya.sda

1 Comments:

Post a Comment

<< Home